Judul Mini skripsi dan alasan

Perkembangan Sosial Eknomi Masyarakat Jawa Pada Abad Ke-20

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pada masa penjajahan Belanda, banyak rakyat Indonesia yang menderita kelaparan
pendidikan yang rendah, dan juga matinya pendapatan mereka akibat ekonomi yang tidak sehat karena sistem yang diterapkan Belanda. Ketika tenaga mereka dipekerjakan tanpa henti sedangkan pendidikan serta upah mereka yang rendah menjadikan keadaan rakyat Indonesia sangat menyedihkan kala itu. Penghidupan yang seadanya pada saat itu di perparah dengan adanya politik tanam paksa pada tahun 1830. Politik tanam paksa adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor. Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial.
Di era tanam paksa pada tahun 1930 penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus
bekerja 75 hari dalam setahun pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak. Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) yang saat itu bertugas sebagai badan perdagangan Belanda karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah Belanda yang membudakkan rakyat atau yang dikenal dengan sistem kerja rodi.
Kehidupan masyarakat yang semakin membutuhkan dukungan serta perluasan
ekonomi dimana mereka dapat tumbuh dan berkembang setidaknya sedikit lebih baik dengan pemberian hak tanam bagi para petani. Tahun 1848 lahirlah gagasan konstitusi liberal untuk meringankan tanah jajahan dimana pengurangan pemerintahan dalam perekonomian rakyat jajahan serta pembebasan terhadap pembatasan kepemilikan perusahan swasta di Jawa, juga menjadi berakhinya era tanam paksa.
1.1.1 Penegasan Judul
Penegasan judul disini dimaksudkan untuk menghindari kesalahan persepsi atau pemahaman dari pembaca mengenai judul penelitian yang diterapkan yaitu Perkembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Jawa Pada Abad ke-20.
Kolonialisasi suatu bangsa pada hakekatnya ialah usaha ekspolitasi kekayaan dan penindasan terhadap bangsa lain. Tidak terkecuali kolonialisasi yang dilakukan pemerintah Belanda terhadap penduduk Hindia Belanda dengan berbagai cara dan sistem yang pernah diterapkan. Kolonialisasi yang terjadi mengakibatkan kemunduran dalam berbagai segi kehidupan seperti masalah sosial, ekonomi, dan pendidikan.Nantinya daerah kolonialisasi akan menjadi pusat ekonomi baru bagi Belanda denan metode yang sama yaitu penanaman kembali komoditi ekspor mereka.
Penerapan sistem politik etis mengalami perkembangan dalam bidang sosial ekonomi. Perkembangan yang terjadi meliputi transmigrasi, edukasi, dan irigasi yang menyebabkan perkembangan mereka begitu kompleks sehingga peneliti tertarik dala merumuskan perkembangan masyarakat jawa pada abad ke-20.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah “Bagaimana perkembangan
sosial ekonomi masyarakat jawa pada abad ke-20?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah adalah untuk mengetahui, memaparkan, dan
menjelaskan bagaimana perkembangan sosial ekonomi masyarakat jawa pada abad ke-20.

1.4 Manfaat
Adapun manfaat dan kegunaan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk memberikan wawasan kesejarahan khususnya dalam mengkaji serta melihat bagaimana perkembangan masyarakat  jawa pada abad ke-20
2. Menambah wawasan penulis khususnya dalam bidang kesejarahan dalam disiplin Ilmu Sejarah Sosial.
BAB 2
METODE PENELITIAN
Suatu penelitian tidak dapat dipisahkan dari suatu metode penelitian. Suatu pengetahuan tidak akan menjadi ilmu pengetahuan tanpa adanya suatu metode ilmiah yang menyertainya. Begitu pula dengan ilmu sejarah yang tidak akan menjadi sejarah yang dikenal saat ini tanpa adanya metode sejarah yang menyertainya pula. Metode sejarah dapat diartikan sebagai metode penelitian dan penulisan sejarah dengan menggunakan cara, prosedur atau teknik yang sistematik sesuai dengan asas-asas dan aturan ilmu sejarah (Daliman, 2012:27). Sedangkan menurut Gilbert J. Garragan, S.J (1957:33) mendefinisikan metode sejarah sebagai seperangkat asas dan aturan yang sistematik yang didesain guna membantu secara efektif untuk mengumpulkan sumber-sumber sejarah, menilainya secara kritis, dan menyajikan sintesis hasil-hasil yang dicapainya, yang pada umumnya berbentuk tertulis.
Secara umum, metode sejarah dapat terdiri atas:
1)      Heuristik
Metode sejarah heuristik merupakan salah satu metode dalam sejarah yang menekankan pada upaya pengumpulan data, fakta, dan sumber sejarah sebagai bahan untuk menganalisis dan meengungkap berbagai peristiwa pada masa lampau. Heuristik berasal dari kata “heuriskein” dalam bahasa Yunani yang berarti mencari atau menemukan. Dalam bahasa latin heuristik dinamakan sebagai ars inveniendi (Daliman, 2012:52). Usaha pengkontruksian sejarah erat kaitannya dengan sumber sejarah. Sumber sejarah sendiri terbagi atas sumber tertulis, sumber lisan, dan sumber benda.
Berdasarkan jenis sumber-sumber tersebut, dalam upaya pengumpulan sumber-sumber sejarah pada penelitian Pemberontakan PKI Madiun Tahun 1948, peneliti menggunakan sumber tertulis utamanya mengingat sumber lisan dan sumber benda kurang mendukung dalam penelitian ini, utamanya mengenai faktor waktu dalam melakukan penelitian. Sumber tulisan yang digunakan peneliti berasal dari perpustakaan Universitas Jember sekaligus juga referensi dari internet sebagai pendukung sumber yang ada.
Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti pada kajian penelitian ini adalah dengan teknik dokumentasi yaitu melalui pengupulan data dari sumber-sumber dokumen, buku-buku, artikel, dan sebagainya yang peneliti proleh dari perpustakaan Universitas Jember dan internet.

2)      Kritik Sumber (Verifikasi)
     Tahap metode selanjutnya adalah kritik sumber yang merupakan usaha untuk mengkaji keaslian sumber (autensitas) dan keabsahan sumber untuk dipercaya (kredibilitas). Kritik sumber perlu dilakukan sebab sifat-sifat sumber data-data sejarah berbeda dengan sumber data ilmu sosial lainnya (Daliman, 2012:65). Kritik sumber terdiri atas kritik ekstern dan kritik intern.
          Kritik ekstern berkenaan dengan keaslian bahan yang digunakan dalam pengumpulan sumber-sumber sejarah. Kritik ekstern terutama bertujuan menjawab pertanyaan (1) adakah jejak sejarah tersebut jejak sejarah otentik atau palsu?, (2), jika jejak sejarah tersebut berupa jejak sejarah turunan, adakah terjadi perubahan dari wujud aslinya?, (3) sejauh mana perubahan atau penyimpangan jejak sejarah tersebut?.
         Berkaitan dengan kajian yang diteliti, kritik ekstern mengacu pada kritik terhadap sumber-sumber tertulis dari penelitian ini yang menjawab utamanya ketiga pertanyaan tersebut. Atau dengan kata lain, kritik ekstern dari penelitian ini aksentuasinya pada mengetahui autensitas dari sumber yang digunakan yang peneliti peroleh dari Perpustakaan Unversitas Jember dan internet.
          Sedangkan kritik intern pada kajian penelitian ini mengacu pada penyaringan kualitas informasi yang didapat dari jejak-jejak maupun sumber-sumber sejarah dan membandingkan tiap esensi atas informasi dari masing-masing sumber sehingga diperoleh sumber yang kredibel dan autentik. Jadi kritik intern yang dimaksud disini lebih kepada penilaian keakuratan atau keautentikan terhadap materi sumber sejarah itu sendiri.

3)      Interpretasi
           Interpretasi adalah tahap penafsiran terhadap sumber-sumber sejarah dan memberikan pandangan yang teoritis terhadap peristiwa yang terjadi. Pada tahap ini peneliti menghubungkan fakta-fakta sejarah yang telah melalui tahap verifikasi yang diperoleh dari sumber sejarah berupa dokumen dari perpustakan Universitas Jember dan internet, fakta-fakta sejarah tersebut kemudian dihubung-hubungkan sehingga antar fakta tercipta kesesuaian yang masuk akal dan kecocokan, dan pada tahap terakirnya kesemua fakta yang diperoleh disusun dan dituliskan dalam tahap historiografi.
Tanpa penafsiran, data tidak bisa berbicara. Sejarawan yang jujur akan mencantumkan data dan keterangan darimana data itu diperoleh. Orang lain dapat melihat kembali dan menafsirkan ulang (Kuntowijoyo, 2013:78). Pada tahap ini mulai muncul subjektivitas dari peneliti/sejarawan. Meskipun demikian, subyektivitas yang ada tetap dapat dihindari oleh sejarawan, utamanya sejarawan profesional.
4)      Historiografi
Tahap ini merupakan tahap terakir dalam pengkontruksian sejarah. Tahap historiografi merupakan proses penyusunan fakta-fakta sejarah yang sebelumnya telah melalui tahap-tahap interpretasi dalam bentuk penulisan sejarah. Dalam tahap historiografi perlu diperhatikan pula kemampuan-kemampuan menulis seperti prinsip serialisasi atau pembuatan urutan-urutan peristiwa, prinsip kronologi yaitu penyusunan urutan-urutan waktu, juga memperhatikan prinsip kausalis atau hubungan sebab akibat dalam cerita sejarah serta imajinasi dalam penulisan sejarah

Comments

Popular posts from this blog

REVIEW BUKU